Senin, 06 Juni 2016

TUGAS TEKOM : ESSAY

Radikalisme, Agama dan demokrasi
Tindakan radikal yang selalu disangkut pautkan dengan agama bukanlah hal baru di negara yang telah merdeka selama 69 tahun ini, bahkan masyarakat telah sangat terbiasa dengan berbagai tindakan radikal terutama teror.
ISIS, Gafatar dan berbagai tindakan terorisme lainnya tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan soekarno maupun soeharto. Ini membuat kita bertanya-tanya adakah keterkaiatan antara kelompok radikal dan demokrasi yang telah kita terapkan saat ini.
Dapat pula kita lihat betapa agama sering dijadikan dasar atas pembenaran tindakan radikal yang berupa kekerasan di lingkup masyarakat. Agama yang sering dijadikan sebagai dasar tindakan radikal ini adalah islam, berbagai golongan menganggap ‘islam’ yang ereka anut paling benar sedangkan yang lainnya salah dan harus ‘diberantas’ dengan salah satu cara yang mereka anggap benar yaitu, kekerasan.
Kebebasan demokrasi di Indonesia sepertinya dimanfaatkan untuk disusupi oleh paham-paham radikal ormas ‘islam’ yang menentang sistem pemerintahan yang mereka anggap tidak benar dan seharusnya merupakan sistem pemerintahan islam. Tindakan radikal yang satu ini cenderung menawarkan sistem hukum Islam dan bahkan bentuk negara Islam, bukan negara dengan dasar Pancasila.
Mengapa harus ada radikalisme dari golongan agamis saat agama mengajarkan tentang kasih sayang dan tolong menolong? Mengapa harus kasar jika Tuhan selalu menunjukan pengampunan dan kelembutan yang sangat berlimpah? Mengapa harus mengadu otot dan urat saat semuanya memiliki panggilan yang sama, manusia.
Pertanyaan ini terngiang-ngiang dikepala saya saat diberikan judul mengenai radikalisme dan agama. Radikalisme sendiri adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Sedangkan agama pun tak perlu lagi saya jelaskan karena Indonesia sendiri merupakan negara yang mengakui keberadaan tuhan dalam bukti pacasila pertama.
Layaknya menyayat hati dan urat nadi sendiri kala mendengar pengrusakan rumah ibadah, perbedaan perlakuan karena tidak berasal dari agama yang sama, demo besar-besaran menghujat pemerintahan hingga melukai warga sipil serta aparat yang hanya berusaha menjalankan tugasnya dan pengrusakan fasilitas umum. Semua hal-hal tersebut dilakukan atas nama ‘agama’. Agama mana yang mengajarkan untuk menghujat orang dan melakukan kerusakan diatas bumi ini? Saya rasa tidak satupun yang mengajarkan sedemikian rupa.
Lantas hal apa yang membuat mereka merasa dibenarkan untuk melakukan setiap tindakan ‘pengrusakan’ terebut? Pembelaan agama? Agama yang mana yang mereka bela dengan cara seperti itu, membabi buta mengamuk dan merusak segala halang melintang yang menghalangi jalan mereka. Pembelaan agama dengan mencontoh Nabi Muhammad SAW pada jaman dahulu? Bahkan perang adalah hal terakhir yang ingin rasulullah lakukan apabila sudah tidak ada jalan lain lagi. Merasa agamanya paling baik dan paling benar? ALLAH SWT pun berfirman pada surah al-kafirun ayat 6 yang berarti untukmu agamamu dan untukkulah agamaku.
Apakah para kaum radikal tersebut entah berasal dari agama manapun tidak melihat bahkan mengerti? Saat Nabi Muhammad SAW dengan halusnya menyuapi seorang Yahudi buta yang setiap harinya menghina Islam dan menghina dirinya tepat didepan mukanya, apakah nabi muhammad berhenti? Tidak, ia tetap datang pada keesokan harinya dan esok harinya lagi untuk menyuapinya sampai akhir hayatnya tidak kurang satu hari pun. Ketika Paus Fransiskus merangkul manusia berpenyakit dan menyuci kaki tahanan muslim tanpa perasaan terendahkan atau terhina bahkan ia merasa bangga karena telah menolong sesama. Saat seorang Mahatma Gandhi yang beragama Budha membela sampai mati hak kaum muslim, membela hak umat yang perlu dibela tanpa pandang bulu entah ia memiliki keyakinan yang sama dengannya atau tidak. Ketika Bunda Theresa merawat kaum Hindu miskin.
Para tokoh besar agama-agama tersebut menunjukan bahwa tidak peduli apapun agamamu, kau hanya perlu bersikap baik dan bermurah hati karena tuhan menyuruhmu begitu. Apakah para kaum radikal yang mengatasnamakan membela agama mereka telah melakukan tindakan yang tepat dengan merusak dan mencaci maki bahkan hingga berperang? Dari agama manakah mereka? Islam? Bukan, karena jika ia mengatasnamakan dirinya Islam maka seharusnya ia seharusnya mengikuti contoh yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan tidak menghakimi orang tua Yahudi tersebut disaat ia menghina Islam yang merupakan agama yang ia perjuangkan. Apakah kaum radikal tersebut mengaku kristen? Bukan, apabila mengaku kristen maka seharusnya mereka mengerti betapa Yesus yang mereka percayai sudah sebegitu rela berkorban bagi semua dari mereka tanpa pandang bulu agar mereka menjadi umat yang penuh kasih.
Lantas, dari manakah mereka? Agama yang mana? Umat yang mana?
Sumber :

Ika, Aprilia. 2016. Paus Fransiskus Basuh Kaki Migran Muslim. Dalam www.kompas.co.id. Pada Kamis, 26 Mei 2016. 

TUGAS TEKOM : FOTOGRAFI



·         Panorama : perumahan
·         Lokasi : citra grand, semarang.
·         Kamera :  SONY DSLR – A550
·         Mode : manual
·         F : 11
·         Speed : 1/200
·         Iso : 200
·         Wb : manual
·         Lensa : 18-250 mm

·         Human interest : Ester Linling Maissy
·         Lokasi : pasar barang antik, kota lama, semarang.
·         Kamera :  Canon EOS 700D
·         Mode : manual
·         F : 5,6
·         Speed : 1/4000
·         Iso : 3200
·         Wb : auto
·         Lensa : 

Rabu, 18 Mei 2016

Perbedaan Peta dan Citra




Kemajuan teknologi dewasa ini berpengaruh besar dalam perpetaan. Banyak modul-modul permukaan bumi yang mirip sekali dengan peta yang dihasilkan dari perekaman jarak jauh yang dikenal dengan citra penginderaan jauh. Citra penginderaan jauh, antara lain foto udara, citra Landsat, citra SPOT, citra Radar dan citra IKANOS. Walaupun citra penginderaan jauh mirip dengan peta, namun pada dasarnya ada beberapa perbedaan penting yaitu.

PETA

CITRA PENGINDERAAN JARAK JAUH
1.
Penyajian peta yang selektif
Kenampakan penting yang dipilih akan ditonjolkan secara jelas, sesuai dengan tujuan pemetaannya.
Informasi yang diperlukan telah disadap oleh pembuat peta, misalnya peta geologi, peta jaringan jalan.
Pengguna peta harus memiliki ketrampilan dalam membaca peta.
2.merupakan hasil dari proses generalisasi. Proses ini merupakan hal yang fundamental dalam Kartografi, misalnya pada skala 1 : 50.000, terdapat kenampakkan lebar jalan 5 m. Apabila kenampakkan jalan tersebut dianggap penting maka tetap akan digambarkan dengan pembesaran (exageration).
3.Peta secara planimetrik mempunyai ketelitian tinggi, karena sifat proyeksinya yang ortogonal. Ortogonal artinya skala di berbagai bagian pada peta tetap sama, terutama pada skala besar. Sistem proyeksi peta yang digunakan mempunyai karakteristik yang sudah diketahui, terutama kesalahan (distorsi) skalanya dan faktor kesalahan bentuk.
4.
Meskipun telah dilakukan pengelompokkan data atau penggunaan simbol tertentu yang dapat membedakan obyek yang satu dengan obyek lain, masing-masing obyek masih dapat dibedakan warnanya sesuai dengan keinginan pembuat petai.
1.Penyajian citra penginderaan jauh tidak selektif (unselective). Apa saja yang dapat direkam oleh sensor akan terlihat atau tampak, ketidakselektifan ini membawa beberapa konsekuensi, antara lain:
Kenampakan-kenampakan penting sulit dilihat.
Mungkin menonjol pada kenampakan yang tidak diperlukan bagi suatu penelitian, contoh vegetasi yang tampak menonjol bagi kepentingan geologi atau lainnya.
Pengguna harus mempunyai ketrampilan dalam hal menyadap informasi yang diperlukan.
2.
Citra penginderaan jauh merupakan gambar kenampakan yang tidak tergeneralisasi (not generalised). Misalnya pada skala 1 : 50.000, jalan dengan lebar 10 m digambarkan dengan ukuran 0,2 mm. Sekalipun ukurannya sangat kecil, kenampakan jalan tersebut masih terlihat pada citra penginderaan jauh. Pada peta skala 1 : 50.000, kenampakan jalan dengan lebar 10 m seharusnya berukuran 0,2 mm. Apabila jalan tersebut merupakan kenampakkan yang penting maka kenampakan jalan akan tetap ditonjolkan.Misalnya digambarkan dengan ukuran 1 mm.
3.
Citra penginderaan jauh mengandung ketidaktelitian dalam hal ukuran planimetriknya, terutama foto udara yang mempunyai proyeksi sentral. Walaupun hal ini tidak mengganggu interoretasi, namun dalam memplotkan hasil interpretasi pada peta akan mengalami kesulitan. Hal ini karena skalas di berbagai bagian tidak sama. Teknik-teknik memindahkan hasil interpretasi ke dalam peta memerlukan alat yang mahal, seperti rectifier, zoom transfercope, camera, stereo, plotter analytical. Analog, dan optical photograph.
4.
Warna (tone) dikandung dalam citra penginderaan jauh tergantung pada jenis spektral dan keadaan masing-masing obyek. Adakalanya refleksi rumah dan jalan yang ditangkap sensor menghasilkan rona yang sama, walaupun dapat dibedakan bentuknya. Untuk itu, perlu dilakukan pengujian kebenaran interpretasinya.

SITEPLAN dan TAPAK



Site plan adalah rencana tapak. Pengertian Site plan adalah gambar dua dimensi yan menunjukan detail dari rencana yang akan dilkukan terhadap sebauh kaveling tanah, baik menyagkut rencana jalan, utilitas air bersih , listrik, dan air kotor, fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Dasar Hukum : Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan)

Ketentuan umum
  1. Rencana Tapak (Site Plan) adalah gambaran /peta rencana peletakan bangunan /kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala batas-batas luas lahan tertentu.
  2. Perubahan rencana Tapak atau revisi gambar/peta rencana perubahan penataan peletakan bangunan kavling sebagian atau secara keseluruhan.
  3. Pengesahan rencana Tapak dan Atau Pengesahan perubahan rencana tapak adalah pengesahan yang ditetapkan oleh Walikota Bekasi atas penggunaan lahan sebagaimana tercantum dalam gambar/peta rencana tapak.
  4. Setiap orang atau badan hukum yang akan merencanakan penggunaan lahan untuk keperluan pembangunan proyek/bangunan harus mendapat Izin lokasi atau advice planing dari pejabat yang berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Setiap orang atau badan hukum yang melaksanakan pembangunan atas tanah yang dibebaskan sesuai dengan Izin lokasi/rekomendasi atau fatwa rencana pengarahan lokasi terlebih dahulu dibuat rencana tapak untuk diajukan pengesahannya kepada Walikota Bekasi Kepala daerah melalui Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman
  6. Rencana Tapak dibuat dalam gambar/peta dalam skala tertentu diatas kertas kalkir dengan bentuk format yang telah ditetapkan oleh Dinas.
  7. Setiap orang atau badan hukum yang akan melaksanakan pembangunan sarana ibadah dan pendidikan atau yang bersifat sosial murni dengan luas tanah kurang dari 5.000m2 dibebaskan dari persyaratan pengesahan rencana tapak
Tata Cara Pengesahan Rencana Tapak
  1. Pra rencana tapak diajukan oleh pemohon kepada Walikota Bekasi melalui Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman dengan surat permohonan disertai kelengkapan persyaratan yang ditetapkan
  2. Permohonan yang memenuhi persyaratan administratif, maka permohonannya dikabulkan dan bila tidak memenuhi persyaratan dapat ditolak dengan alasan yang jelas.
  3. Untuk permohonan yang dikabulkan, selanjutnya Dinas akan melaksanakan penelitian dan pemeriksaan serta memproses administrasi untuk pengesahan rencana tapak
  4. Untuk permohonan yang hanya dipersyaratkan dengan advice planning (fatwa/rencana pengarahan lokasi) tanpa Izin lokasi atau merupakan pecahan dari rencana induk (master plan). Maka pegnesahan rencana tapak dapat disahkan oleh Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman atas nama Kota Bekasi Kepala Daerah, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku
  5. Rencana Tapak yang telah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Undang-undang Gangguan /HO
Perubahan Rencana Tapak
Untuk perubahan rencana tapak (siteplan). Sepanjang untuk perubahan pada rencana elemen penunjang lainnya yang telah dibuat sebelumnya diproses oleh Dinas dengan tetap mempertimbangan keadaan lingkungan dan dapat disahkan oleh Kepala Dinas atas nama Kota Bekasi Kepala Daerah.
Persyaratan :
  1. Surat permohonan
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan perngurusan
  3. Foto copy KTP
  4. Foto copy Surat tanah
  5. Foto copy lunas PBB tahun terakhir
  6. Surat Izin peruntukan penggunaan tanah/Izin lokasi /rekomendasi/dari Walikota (untuk luas mulai dari 5000m)
  7. Tanda lunas Izin peruntukan penggunaan tanah
  8. Akta pendirian perusahaan/yayasan bagi yang berbadan hukum
  9. Izin tetangga
  10. Gambar pra site plan
 
WAKTU
Waktu Penyelesaian Izin antara 2 (dua) s/d 12 (duabelas) hari kerja terhitung mulai berkas masuk dengan persyaratan lengkap.

PLANOLOGIE





Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.
Dalam proses pendidikannya nanti ketika teman-teman menjadi mahasiswa PWK, teman-teman akan mendapatkan mata kuliah yang berasal dari bidang studi lain seperti geologi lingkungan, perpetaan, dll. 

Selain mata kuliah keteknikan, teman-teman juga akan mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu sosial, ekonomi dan ilmu politik seperti pada kuliah Aspek Sosial dalam Perencanaan, Kependudukan, Pengantar Ekonomika Perencanaan, Ekonomika Wilayah dan Kota, Pembiayaan Pembangunan, dan Ekonomika Transportasi, Pengembangan Komunitas, serta Perencanaan dan Politik, dll. Dalam penyelenggaraan perkuliahan tersebut prodi PWK didukung oleh 4 KK (Kelompok Keahlian), yaitu Perencanaan Wilayah & Perdesaan, Perencanaan & Perancangan Kota, Sistem Infrastruktur Wilayah & Kota, dan Pengelolaan Pembangunan & Pengembangan Kebijakan.
Sebagai ilustrasi, misalnya pada sebuah area kota, di dalam area tersebut terdapat banyak hal yang harus dipahami oleh seorang planner (sebutan untuk lulusan PWK). Misalnya saja pada area tersebuat terdapat komponen fisik berupa persawahan, pertokoan, perumahan, dsb. Sedangkan di sisi lain terdapat komponen-komponen non fisik, misalnya kemacetan, kepadatan penduduk, dsb. 

Jika seorang planner tidak memahami semua hal tersebut, maka tidak akan dapat membuat perencanaan yang baik. Dengan perencanaan yang tidak baik, akan dihasilkan suatu kondisi area yang tidak baik pula. Karena itulah, di PWK diajarkan banyak hal seperti hitungan, ekonomi, sosial, kelembagaan, politik, lingkungan, dan fisik. Perencanaan secara umum diperlukan untuk menciptakan kondisi masa mendatang yang lebih baik lagi; jadi tidak hanya sekedar membangun fisiknya saja.

Terdapat fakta menarik yang sudah sangat terkenal: dimanapun lulusan PWK bekerja, ia akan tetap mempunyai ciri khas yaitu cara berpikirnya yang runtut dan sitematis. Karena ketika teman-teman belajar di PWK,teman-teman tidak hanya belajar perencanaan wilayah dan kota saja tetapi belajar keseluruhan proses yang ada, atau biasa disebut orang sebagai POAC: Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Setelah membuat rencana, harus ada proses yang dijalankan agar hasil rencana tersebut tetap baik dan berada pada rel yang benar. Oleh karena itu, rencana perlu diimplementasikan (dilaksanakan), kemudian dikelola, dan dikendalikan. Membuat sebuah rencana juga harus memperhatikan kondisi-kondisi masa lalu dan sekarang, atau dalam istilah kerennya: ”Learning The Past, Managing The Present, Shaping The Future”.

Prospek Kerja
Seorang alumni PWK mempunyai prospek kerja yang luas karena cakupan ilmunya yang luas, beberapa diantaranya:
  • Instansi Pemerintah
    • Sebagai pengajar, peneliti, dan pegawai di perguruan tinggi negara, Bappenas, PU, Departemen Dalam Negeri, BPPT, Kementerian Perumahan Rakyat, Pemda, Dinas Tata Kota, dan berbagai instansi pemerintah lainnya baik pusat maupun daerah
  • Sektor Swasta
    • Sebagai tenaga ahli di konsultan (perencanaan, pariwisata, dan lainnya) LSI (statistik), bagian pengembangan komunitas dari perusahaan seperti PT. Astra Internasional, PT. MedCo Energi, bagian perencanaan PT. Riau Andalan Pulp and Paper, developer dan kontraktor properti, pengajar dan peneliti di perguruan tinggi swasta, dan lainnya
  • LSM
    • Sebagai aktivitis di LSM karena ilmu sosial, komunitas, dan pemerintahan yang dipelajari seperti di AKATIGA, Sawarung, BIGS, dan lainnya
  • Diluar Keilmuan
    • Karena pola pikirannya yang runtut dan kemampuan untuk mengenal sebuah prinsip dasar manajemen maka lulusan PWK juga bisa bekerja di bank dan beberapa lembaga keuangan lain serta beberapa perusahaan swasta.

Selasa, 17 Mei 2016

Poster Revitalisasi Pasar


Tugas Mata Kuliah Teknik Komunikasi - Semester 2.

Pengertian Poster. 
Poster ini mengajak agar pedagang mau untuk diadakan revitalisasi pasar. Gambar pada pojok kiri atas menggambarkan sebuah pasar yang bagus, bersih, tertata dan rapi setelah melalui proses revitalisasi. Sedangkan, gambar di pojok kanan bawah menggambarkan mengenai kondisi pasar apabila tidak di revitalisasi yaitu kotor, kumuh dan sangat tidak tertata. Tata letak poster sendiri terbagi dua dikarenakan agar perbedaan antara satu kondisi dengan kondisi lainnya dapat terlihat dengan jelas. 
http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html

Copyright © Planner's | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net      Up ↑